Jadi Tersangka, Roy Suryo Diizinkan Pulang Setelah Diperiksa 12 Jam, Begini Kondisinya Hingga Harus Pakai Kursi Roda

Roy Suryo setelah menjalani pemeriksaan selama 12 Jam, keluar menggunakan kursi roda dan harus dipapah saat memasuki mobil. pmjnews.com-
Roy Suryo setelah menjalani pemeriksaan selama 12 Jam, keluar menggunakan kursi roda dan harus dipapah saat memasuki mobil. pmjnews.com-
0 Komentar

JABAREKPSRES.COM – Kasus postingan meme stupa candi Borobudur yang mirip Presiden Jokowi akhirnya menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka.

Roy Suryo dikabarkan harus menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Saat keluar gedung pemeriksaan pada Jumat (22/7) Malam, Roy Suryo Terlihat kelelahan hingga harus menggunakan kursi roda untuk menopang tubuhnya.

Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. dan keluar sekitar pukul 22:18 WIB.

Baca Juga:Jendral Andika Ungkap Dalang Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Ternyata ada Keterlibatan Suami KorbanDua Pebalap Muda Honda Jayadi Racing Team Siap Lakoni Putaran Kedua Oneprix 2022

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 12 jam.

“Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ujar Zulpan.

Dilansir dari pnjnew.com, Roy Suryo keluar dari ruangan pemeriksaan menggunakan kursi roda dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Kemudia Roy langsung menuju mobil dengan dipapah kuasa hukumnya dari gate Gedung Ditreskrimum menuju mobil yang telah menunggu untuk menjemputnya.

“Mohon maaf ya, biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja,” ujar Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Suryo.

Sebelaumnya diberitakan bahwa Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Muannas Alaidid buka suara soal status tersangka pakar telematika Roy Suryo.

Muannas Alaidid mengatakan jika Roy Suryo memang pantas sebagai pelaku atas penyebaran meme stupa mirip Jokowi.

Baca Juga:Media Experience Day with STARGAZER, Program Hyundai Manjakan Rekan Media dengan Pengalaman EkslusifAktor 90-an Jimmy Lin Kecelakaan, Mobilnya Ringsek Terbakar, Begini Kondisinya

Muannas Alaidid menyampaikan pernyataannya ini melalui akun Twittter pribadinya bernama @muannas_alaidid.

“RS tetap layak dinilai pelaku penyebar editan stupa,” tulis Muannas Alaidi pada Jumat 22 Juli 2022.

Sebelumnya, Komisaris Independen PT Pelni Dede Budhyarto juga berikan tanggapan soal penetapan tersangka eks Menpora Roy Suryo.

Diketahui Roy Suryo resmi jadi tersangka terkait kasus meme stupa mirip Jokowi. Dede Budhyarto atau biasa disapa Kang Dede kemudian berikan tanggapan menohok di akun Twitter pribadinya.

Dede Budhyarto memang kerap menyampaikan pendapatnya melalui cuitan Twitter, kali ini ia kembali menyampaikan opini singkatnya soal keputusan polisi soal status baru Roy Suryo.

0 Komentar