Kasus ini sekaligus membenarkan temuan data dari Komnas Perempuan pada Maret 2022. Data tersebut menunjukan bahwa kasus kejahatan seksual kerap terjadi di perguruan tinggi.
Dalam periode 2017-2021, Komnas Perempuan mencatat bahwa ada sekitar 35 kasus kejahatan seksual di lingkungan perguruan tinggi, dikutip dari Databoks Katadata.*** (jpnn/databoks/je)