BOGOR – Pasca tumbang nya beberapa pohon di wilayah Kota Hujan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor akhirnya menilisik sejumlah kesehatan pohon di ruas jalan protokol.
Dari pantauan Jabar Ekspres, tim dari Disperumkim Kota Bogor itu melakukan perawatan pemotongan pohon untuk mengurangi beban pohon di Kota Bogor.
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Irfan Zacky mengaku pihaknya tengah menggeber perawatan tersebut. Menurutnya, ada beberapa pohon yang dikategorikan dalam kondisi yang berisiko tinggi untuk tumbang.
Berdasarkan data hingga 2021, dia mencatat pohon yang berstatus risiko ekstrim tumbang persentasenya di bawah 30 persen, atau setara dengan 135 pohon.
“Data tersebut diambil dari persentase tingkat risiko lainnya bagi pohon-pohon di Kota Bogor. Di mana, jika melihat jumlah, saat ini terdapat 981 pohon yang digolongkan dalam beberapa kategori tingkat risiko,” ungkapnya kepada Jabar Ekspres, Rabu (20/07).
Irfan menjabarkan, dari 981 pohon itu sudah memiliki KTP dengan masing-masing tingkat risiko. Diantaranya, 629 pohon dengan status KTP hijau atau risiko rendah, 190 pohon KTP kuning atau risiko sedang dan 27 pohon KTP coklat atau risiko tinggi, serta sebanyak 135 pohon berstatus berstatus ekstrim tumbang.
Irfan menjelaskan, upaya perawatan yang tengah digencarkan itu merupakan antisipasi mitigasi bencana pohon tumbang, dahan patah dan sebagainya. Dengan begitu, sambung dia, pihaknya membuat program jadwal penebangan dan pemeliharaan pohon dibeberapa ruas jalan protokol di Kota Bogor.
Bahkan, program tersebut menjadi salah satu program prioritas yang akan dilakukan Disperumkim hingga akhir tahun 2022. Selama satu tahun ini, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pemeliharaan pohon di beberapa ruas jalan protokol. Seperti di Jalan Veteran, Jalan Pandu Raya, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Heulang.
“Insya Allah kita laksanakan pemeliharaan pohon untuk mengantisipasi dahan dan pohon tumbang hingga dahan patah. Perawatan yang dilakukan ini tidak hanya bagi pohon yang sudah memiliki KTP saja” pungkasnya.
Terpisah, Fandy Hermawan (38) yang merupakan pengendara motor mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang dengan melakukan pengecekan pada sejumlah pohon tersebut.