JAKARTA – Habib Rizieq Shihab menegaskan jika dirinya bebas bukan karena bantuan dari politisi, pejabat negara atau partai politik manapun.
Itu disampaikan Rizieq Shihab dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, dari rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
“Pembebasan bersyarat ini. Jadi, ini sengaja saya garis bawahi. Pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan,” kata Rizieq.
Menurutnya, pembebasan bersyarat dirinya itu merupakan perjuangan tim pengacaranya dan doa umat Islam.
“Ini juga perjuangan para tim pengacara,” ujarnya.
Adapun yang menjadi jaminan dari pembebasan dirinya adalah istri dan putrinya, Syarifah Usman.
“Dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Syarifah Usman. Mudah-mudahan kita doakan beliau dengan saya punya tujuh putri semua senantiasa diberikan oleh Allah ridhonya,” katanya.
Rizieq Shihab, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), hari ini bebas dari penjara, Rabu (20/7) sekitar pukul 07.30 WIB.
Habib Rizieq bebas dari penjara dengan status bebas bersyarat.
Dokumen pembebasan bersyarat diteken Habib Rizieq di Kemenkumham, Selasa (19/7) kemarin. (pojoksatu-red)