Kantor Dinas Pertanian Sumsel Digeledah untuk Membongkar Korupsi Miliaran Rupiah

JabarEkspres.comPidsus Kejati pada Selasa (19/7/2022) menggeledah kantor Dinas Pertanian Sumsel untuk membongkar kasus korupsi senilai miliaran rupiah.

Hal ini dilakukan untuk melakukan penanganan lebih lanjut terkait dugaan korupsi dari program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Kabupaten Banyuasi.

Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel saat menggeledah kantor Dinas Pertanian Sumsel, dikomandoi langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH.

Adapun penggeledahan kantor Dinas Pertanian Sumsel yang dilakukan untuk mencari bukti baru terkait kasus dugaan korupsi program Serasi di Kabupaten Banyuasin yang sedang dalam tahap penyidikan.

Dari pantauan di lapangan, petugas penyidik Pidsus belum selesai melakukan penggeledahan, belum nampak berkas atau dokumen yang biasa dilakukan saat penggeledahan.

Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlanjut dengan menelusuri tiap-tiap ruangan mencari berkas dan dokumen terkait perkara tersebut, oleh petugas Kejati Sumsel didampingi ASN Dinas Pertanian Sumsel.

Dalam penggeledagan tersebut pihak penyidik Pidsus Kejati menyita perangkat komputer serta berkas.

Penyitaan oleh tim penyidik ini dilakukan guna menemukan alat bukti, kasus dugaan korupsi program Serasi di Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2019.

Program Serasi adalah program yang digaungkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI, untuk optimalisasi lahan yang terintegrasi dengan upaya peningkatan taraf hidup petani melalui bantuan pengembangan sistem irigasi di lahan rawa dan komoditas pertanian atau peternakan.

Adapun anggaran yang dikucurkan oleh Kementan dalam program Serasi senilai Rp 1,3 triliun untuk 9 kabupaten di  Sumsel, namun yang terserap hanya Rp 800 miliar lebih, khusus Banyuasin Rp 350 miliar lebih.

Kepala Kejati Sumsel melalui Kasi Penkum Radyan SH MH, mengatakan sejauh ini sudah memeriksa sebanyak 60-an saksi yang hampir sebagian besar dari Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin.

“Termasuk diantaranya turut kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi yakni Kadis Pertanian Pemprov Sumsel, sudah kita periksa,” kata Radyan diwawancarai di sela-sela penggeledahan, Selasa 19 Juli.

Sedangkan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumsel, R Bambang Pramono menegaskan, kasus dugaan korupsi program Serasi di Kabupaten Banyuasin yang sedang dalam tahap penyidikan, bukan pada era kepemimpinannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan