JABAREKSPRES.COM – Penggunaan produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, akan menimbulkan kerusakan pada kulit. Hal ini tidak boleh diabaikan, karena akan berdampak buruk pada kesehatan. Karenanya harus dikenali tanda-tanda kulit yang mulai rusak akibat terpapar Merkuri.
Menurut Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, dr. Listya Paramita, Sp. KK, menuturkan, masyarakat masih sering mengabaikan tanda-tanda kerusakan kulit.
“Tanda-tanda yang muncul tidaklah spesifik namun terkadang tanda-tanda kerusakan itu kerap diabaikan dan dianggap sebagai proses wajar atau proses yang perlu dilalui konsumen menuju perubahan ke kulit putih,” ujar Dokter Listya.
Dokter Listya juga menjelaskan seperti apa tanda-tanda kulit yang rusak akibat penggunaan krim yang mengandung merkuri.
Tanda-tanda tersebut bisa dilihat saat kulit kering, kasar, terkelupas, kemerahan, rasa terbakar, kadang gatal, kadang panas, serta jauh lebih sensitif terhadap paparan sinar matahari.
Dokter Listya menegaskan, kandungan bahan merkuri pada kosmetik sudah dilarang keras oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, ia mencatat bahwa produk-produk kosmetik ilegal masih beredar di pasaran, seperti melalui marketplace.
“Ketika seseorang menggunakan produk-produk ilegal dan tidak ada izin edar BPOM-nya, risikonya besar, terutama adalah kerusakan kulit di kemudian hari. Jadi memang efeknya jangka panjang,” ujarnya.
Seperti dilansir dari Okezone, efek putih instan dalam saat penggunaan merkuri itu terjadi, karena adanya pengelupasan pada lapisan epidermis kulit yang disebabkan oleh senyawa merkuri klorida.
Kemudian senyawa merkuri amino klorida juga akan inaktivasi enzim sulfhidril mercatan di dalam kulit yang ikut menghambat enzim tyrosinase dan berujung pada penghambatan pembentukan melanin.
Apabila penggunaan kosmetik bermerkuri tetap dilanjutkan, lanjut Listya, maka lama-kelamaan akan timbul kerusakan kulit seperti dermatitis, hipo/hiperpigmentasi, baboon syndrome, erythema persisten, hingga gangguan sistemik.
“Ketika digunakan jangka panjang, maka kerusakan atau gangguan itu tidak hanya (terjadi secara) lokal di kulit tetapi bisa sistemik, artinya terserap lebih dalam ke pembuluh darah, merusak organ-organ yang lain,” katanya.
Gangguan sistemik yang dapat muncul antara lain kerusakan ginjal, kerusakan saluran pencernaan, kerusakan bagian otak, hingga gangguan perkembangan janin apabila kosmetik bermerkuri digunakan pada ibu hamil.