Genjot PAD, BKAD Kota Bogor Dorong Pemasukan Retribusi Melalui 250 Lahan Aset Daerah

BOGOR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor tengah merampungkan pendataan ratusan aset daerah. Ada sekitar 250 aset daerah berupa lahan sedang proses disertifikatkan.

Hal itu diklaim menjadi salahsatu upaya untuk mengenjot retribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala BKAD Kota Bogor H. Denny Mulyadi, melalui Sekretaris BKAD Evandy Dahni menyebut, melalui optimalisasi aset daerah itu diharapkan dapat memberikan retribusi ke kas daerah.

Dia mengaku, kini pihaknya akan menyelesaikan dahulu Simasda (Sistem Informasi Aset Daerah) yang dahulu pernah dieskpose.

“Saat ini pendataan aset sudah mendekat selesai. Nanti kami secara aplikasi selesai, baru dilihat sebaran lahan itu dimana saja yang bisa dioptimalkan untuk menambah retribusi dengan sewa maupun hal lainnya. Kemudian ada beberapa aset dalam tanda kutip potensi masalah, ada juga semacam itu,” jelas Evandy, Senin (18/7).

Selanjutnya, sambung dia, akan ditempuh tahapan verifikasi data sebagai bukti validasi sertifikat. Karena, akan menjadi bukti administrasi terkuat untuk pengamanan aset.

“Setiap tahun kami mengejar itu, setiap tahun ada yang masuk PTSL dan dikoordinasikan terus, ada juga yang masuk dengan anggaran pemerintah. Dengan kantor pertanahan kami terus mengebut sertifikasi, dipantau juga oleh KPK, targetnya setiap tahun berapa. Dimonitoring KPK setiap dua atau tiga bulan,” ungkapnya.

Proses itu berlanjut pada tahap pemulihan pengamanan yang dilakukan BPKAD dengan cara memasang tanda patok, plang dan lainnya.

“Kami kerjasama dengan Kejari dan Polresta Bogor Kota untuk mengantisipasi potensi-potensi aset yang tumpang tindih, double plan lah. Kalau ada nanti kami selesaikan, kalau bisa diselesaikan secara tanpa ranah hukum akan kami selesaikan. Tetapi kalau pilihan terakhir masuk ranah hukum tentu kami siap melakukan itu,” paparnya.

Dia mengaku, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor, BKAD juga sudah tiga kali rapat dengan Kejari dan Polresta. Karena ini barang milik negara dan siap bekerjasama dalam pemulihan aset negara yang ada di wilayah Kota Bogor.

“Untuk target setiap tahun kami 250 aset yang disertifikatkan. Karena untuk anggaran disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot Bogor, tetapi karena ada PTSL juga kami masukan lewat jalur itu. Jadi setiap tahun, kalau mau cepat selesai di gelontorkan anggaran juga harus besar. Apabila anggaran daerah tidak mencukupi, kami setiap tahun usahakan 250 aset,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan