Disdik Sebut Pelaksanaan PPDB 2022 di Jabar Kurang Efektif

BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi menilai pelaksanaan PPDB tahun 2022 masih kurang efektif.

Hal ini karena jumlah kuota yang disediakan oleh Pemerintah provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) masih kurang.

Pasalnya, dari kuota siswa yang disediakan sebanyak 704.306 siswa, Dedi menjelaskan, untuk ditahap satu saja siswa yang keterima di PPDB tahun 2022 hanya sebesar 153.545 dari jumlah pendaftar 826.000 dengan kuota yang disediakan berjumlah 179.000.

“Tahap dua juga sama seperti itu (kurang dari kuota). Jadi artinya hari ini masih terjadi pendaftar peserta didik (siswa baru) yang hanya mendaftar ke salah satu titik sekolah saja,” kata Dedi saat ditemui di SMK Negeri 3 Bandung, Senin (18/7).

Padahal seharusnya, Dedi mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun 2022 ini seharusnya sesuai dengan ekspektasi, yakni jumlah siswa yang diterima sesuai dengan kuota yang disediakan.

“Seharusnya yang diterima itu seimbang dengan kuota. Tapi ini kan enggak dan masih ada peserta didik yang masih terfokus kepada ke sekolah-sekolah tertentu,” katanya.

Meski begitu, ia mengaku pada pelaksanaan PPDB 2022 ini, di beberapa wilayah yang hampir 100 persen peserta didiknya diterima dengan kuota yang disediakan seperti di Kota Bogor, Bandung, Depok, Bekasi, dan Cirebon.

“Tapi ada dua rangking wilayah di kabupaten kota yang capaian kuotanya itu tidak tercapai seperti di wilayah Indramayu dan Cianjur. Itu kuotanya masih sekitar dibawah 80 persen,” katanya.

Seperti di Cianjur, ia menjelaskan bahwa selain masih terfokus pada satu sekolah, rata-rata masyarakat mendaftarkan anaknya ke pesantren. Sehingga, lanjutnya, kuota PPDB yang disediakan oleh pemerintah di wilayah tersebut terbilang kurang.

“Tapi kalau untuk di daerah tertentu seperti di Indramayu, itu budaya masyarakatnya harus selalu diingatkan,” ujarnya.

Sehingga dengan adanya hal tersebut, Dedi menuturkan bahwa kegiatan PPDB tahun ini bukan berkaitan dengan jumlah angka kuota.

“Makanya kaitan dengan PPDB ini bukan hanya cerita tentang terpenuhi kuota atau tidak, tapi mengacunya kepada angka partisipasi kasar,” imbuhnya.

(San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan