Dinilai Cacat Hukum, Belasan DPAC Demokrat Kota Bandung Bakal Gugat Hasil Muscab ke Mahkamah Partai

Di tempat sama, Ketua DPAC Partai Demokrat Gede Bage RB Eko Susetyo menilai, keputusan Tim Lima yang menentukan ketua DPC dengan suara dukungan paling sedikit mengebiri demokrasi yang telah dibangun Partai Demokrat selama ini.

“Dengan kejadian ini berarti demokrasi telah diabaikan. Partai Demokrat kan lahir saat masa reformasi yang menjunjung demokrasi. Demokrasi kan menghormati suara terbanyak, yang berarti dia sebagai pemegang amanah,” cetus Eko.

Eko memandang keputusan Tim Lima yang menentukan ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung cukup janggal. Hal itu lantaran Tim Lima tidak membuka hasil penilaian yang didapat oleh masing-masing calon ketua. Terlebih, proses yang dilalui kedua calon sama dan tidak ada yang lebih satu sama lainnya.

“Keduanya mengikuti fit & proper test dengan konsep dan waktu yang sama. Keduanya saling menjabarkan visi misi program yang akan dilakukan bila nantinya terpilih. Terus apa parameter Tim Lima dalam menentukan sosok ketua DPC Kota Bandung?” urai Eko.

Bila memang keputusan yang ada tidak bisa diubah, Eko meminta agar tidak perlu ada lagi musyawarah untuk menentukan sosok ketua Partai Demokrat, baik kabupaten/kota maupun provinsi. Keputusan ini pun dinilai dirinya tidak menghargai suara yang berasal dari akar rumput.

“Ya untuk apa lagi ada musyawarah cabang atau daerah lagi kalau suara mayoritas diabaikan, lebih baik langsung tunjuk saja orang yang dianggap pantas untuk memimpin Partai Demokrat di daerah,” tegas Eko.

Terlebih, sambung Eko, ketua terpilih saat ini sedang bermasalah dengan persoalan hukum yang ditenggarai bisa mengganggu kinerja partai kedepannya. Maka itu, pihaknya meminta DPP untuk meninjau ulang dan mengevaluasi keputusan yang ada saat ini.

“Kami akan terus berjuang untuk mendapatkan kebenaran yang hakiki dan mengembalikan demokrasi yang menjadi ruh Partai Demokrat sejak dahulu,” pungkasnya. (tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan