Beredar Pesan Broadcast Larangan Nyate karena Berpotensi Terinfeksi Virus PMK, ini Jawaban Kemenkes

JABAREKSPRES.COM – Hari raya Idul Adha identik dengan nyate, namun bagaimana bila daging yang dimasak hanya dengan dibakar tersebut ternyata masih berpotensi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Karenanya beredar larangan nyate terkait masalah tersebut.

Ditambah lagi muncul pesan berantai atau broadcast tentang larangan nyate yang disebut berasal dari dinas kesehatan. Hal ini membuat masyarakat semakin resah, karena sebelumnya juga banyak beredar informasi yang menyebutkan, untuk memasak daging dengan cara direbus selama 30 menit sebelum diolah.

Hal tersebut ditempuh untuk mematikan segala virus dan bakteri yang ada dalam daging. Lalu bagaimana dengan proses memasak sate yang hanya dibakar. Apakah benar masih berpotensi terhadap penularan PMK dari hewan ke manusia? dan apakan benar ada anjuran untuk tidak mengolah daging kurban menjadi sate pada Idul Adha tahun ini?

Untuk lebih jelasnya, berikut ini isi pesan berantai yang beredar luas digrup whatsapp. yakni berisi larangan memasak sate daging kurban terkait merebaknya wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) :

Rapat di Dinkes kemarin ada titipan pesan himbauan buat masyarakat untuk perolehan daging qurban agar tidak dimasak sate, baiknya dimasak yang menggunakan perebusan lebih dari 30 menit.

Mencegah penyakit mulut dan kuku yang menyerang pada hewan ternak, meskipun telah dilakukan pemeriksaan pada hewan tersebut sebelum dipasarkan.

Berkaca pada kasus penyakit SARS dan MERS yang sangat berbahaya yang disebabkan virus yang bersifat zoonosis yaitu ditularkan dari hewan ke manusia.

Harus berhati-hati dan jangan sampai terjadi lagi.

Pencegahan lebih baik dari pengobatan.

Terkait beredarnya pesan tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan, informasi tersebut tidak benar.

“Hoaks,” kata Nadia saat dikonfirmasi wartawan dari Kompas.com. Menurutnya, sampai saat ini belum ada laporan penularan kasus PMK dari hewan ke manusia, apalagi manusia ke manusia.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan