Sedang Ramai Dibahas, Ternyata Begini Sejarah dan Tujuan ACT

Jabarekspres.com – Hingga saat ini, ACT masih menjadi topik perbincangan ramai di media sosial semenjak 3 Juli 2022, Minggu malam.

Keramaian tentang organisasi ini menyeruak ke publik setelah media terkenal menyoroti dugaan penyelewangan dana sumbangan yang dikumpulkan di ACT. Begitu juga dengan penggunaan fasilitas mewah dan gaji besar yang diterima petinggi organisasi ini.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa pihak kepolisian pun tengah menyelidiki kebenaran dari dugaan penggelapan dana ACT ini. Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Pihaknya tengah mengambil tindakan untuk melakukan pendalaman tanpa terlebih dahulu menerima laporan.

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” ujar Dedi ketika dikonfirmasi, laporan dari JPNN.com, Senin (4/7).

Selain itu, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah melakukan penyelidikan. Ia menduga bahwa ada penyelewengan dan dana yang disalahgunakan dari aliran dana dari organisasi ini.

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” kata Ivan.

Dengan demikian, isu organisasi ini masih akan menemukan babak baru. Terlepas dari itu, apa sebenarnya ACT itu?

Mengutip laman ACT, organisasi itu berdiri pada tanggal 21 April 2005. Aksi Cepat Tanggap secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Sementara itu, Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana, mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana.

Organisasi ini pertama kali melakukan aksinya sejak tahun 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam merespons bencana gempa bumi.

ACT sebenarnya tidak terlepas dari sosok Ahyudin yang merupakan founder sekaligus pimpinan pertama.

Ahyudin diketahui memimpin organisasi ini selama 13 tahun sebelum akhirnya beregenerasi pada 2019.

Pada 2019, kepemimpinan Ahyudin digantikan oleh Ibnu Khajar sebagai Presiden organisasi ini. Sementara dirinya menjadi Ketua Dewan Pembina organisasi saat itu.

Belakangan diketahui bahwa Ahyudin justru hengkang dari organisasi pada awal 2022 di tengah sederet persoalan yang melilit organisasi tersebut.

Masih dikutip dari laman act.id, saat ini Ketua Dewan Pembina organisasi bukan lagi Ahyudin melainkan N Imam Akbari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan