Jabarekspres.com, Bandung – Keinginan massa aksi unjuk rasa untuk bertemu Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, ternyata tidak tercapai. Hingga pada akhirnya, massa gabungan warga Dago Elos dan Cirapuhan hanya disambut oleh staff Kesbangpol Kota Bandung.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Kesbangpol Kota Bandung, Tatang Hamdani sebagai yang mewakili pemerintah kota (pemkot), mengungkapkan, massa aksi perlu terlebih dahulu menyurati pihak pemkot.
Bukan tanpa alasan, kata Tatang, formalitas tersebut mesti dilakukan supaya pihak pemkot dapat mempertemukan mereka dengan staff organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Setidaknya mereka dengan (secara) formalitas, perwakilan dari warga biar bisa nyambung seterusnya dan bisa didengar dengan instansi yang memang di bidang itu,” katanya.
Pasalnya, menurut Tatang, aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan masalah aset pemkot. Sementara, dia selaku Kabid pada Kesbangpol tidak bisa berbuat banyak.
“(Tadi) sebatas menerima kedatangan mereka saja biar setidaknya diakuilah dan alhamdulillah mereka menerima kembali. Mudah-mudahan mereka secepatnya sudah ada surat,” jelasnya.
“Kami minta mereka secepatnya untuk secara formal biar ada lanjutan, pasti nanti laporan ke pimpinan termasuk OPD,” imbuhnya.
Selain untuk formalitas, informasi yang terkumpul dari surat menyurat tersebut pun bakal menjadi bahan data bagi Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Terlebih, kata Tatang, perwakilan warga Dago Elos mengaku bahwa dalam waktu dekat, bakal ada pertemuan antara Kepala BPN Bandung bersama Wali Kota Bandung di lahan sengketa, di Dago Elos.
“Pak Wali akan meninjau langsung ke lokasi. (Surat) berguna untuk kami nanti di pemkot memberikan informasi yang lengkap ke wali kota,” pungkasnya. (zar)