Jabarekspres.com – Bagi masyarakat di Kabupaten Bandung yang hendak melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), inilah jadwal lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung tanggal 4-8 Juli 2022.
Sebagai diketahui, Anda bisa menggunakan layanan mobil SIM Keliling untuk proses perpanjangan SIM dengan masa berlaku yang masih aktif.
Namun, apabila masa berlaku SIM sudah habis, Anda segera ke Polresta atau Polres setempat untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi yang baru.
Sebaiknya Anda datang lebih awal, sebab harus mengambil nomor antrian pendaftaran terlebih dahulu. Lalu, batas pembuatan SIM biasanya hanya 100 pemohon setiap harinya dalam satu gerai.
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Seperti dilansir dari berbagai sumber, berikut jadwal SIM Keliling Kasbupaten Bandung dari tanggal 4-8 Juli 2022.
Senin, 4 Juli 2022
Lokasi 1: (Thee Matic Mall Majalaya)
Lokasi 2: Griya Grand Cinunuk Cileunyi)
Waktu : 08.00 WIB – Selesai
Selasa, 5 Juli 2022
Lokasi 1: (Alun – Alun Cicalengka)
Lokasi 2: (Transmart Buah Batu Bojongsoang)
Waktu : 08.00 WIB – Selesai
Rabu, 6 Juli 2022
Lokasi 1: (Depan Kecamatan Pangalengan)
Lokasi 2: (Kantor Kecamatan Ciparay)
Waktu : 08.00 WIB – Selesai
Kamis, 7 Juli 2022
Lokasi 1: (Taman Kota Baleendah)
Lokasi 2: (Dealer Honda Nambo Banjaran)
Waktu : 08.00 WIB – Selesai
Jumat, 08 Juli 2022
Lokasi 1: (Mall Pelayanan Publik Soreang)
Lokasi 2: (Alun-Alun Ciwidey)
Waktu : 08.00 WIB – Selesai
Demikianlah jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 4-8 Juli 2022. Jangan lupa memakai masker dan jaga jarak agar tetap sehat saat pandemi.***