“Ini juga jadi keprihatinan kita, seluruh jajaran Polres OKU Selatan. Dimana segala sesuatu sudah ada larangan yang melingkupi kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kita harap kejadian ini tidak terulang lagi kedepan,” ungkap Kapolres sabagaimana yang dikutip dari harianokuselatan.disway.id.
Sementara itu Kepala Dinas PP, KB, PP dan PA Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Nova Susanti menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi terkait kasus tersebut.
“Kami akan mengecek kelapangan, walaupun korban ingin meminta pendampingan akan kami dampingi, jika mengalami depresi akan kami hadirkan psikolog dari provinsi, yang pastinya kami hanya pendampingan terhadap korban,” tandasnya. (rt/dis/rit)