Jabarekspres.com – Inilah jadwal dan lokasi SIM Keliling di Depok tanggal 28 Juni-2 Juli 2022. Untuk itu, simak artikel ini sampai selesai.
Bagi masyarakat di Depok yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mendatangi langsung beberapa lokasi di bawah ini.
Sebagai informasi, setiap orang harus memiliki SIM jika hendak mengendarai kendaraan bermotor. Kemudian, SIM juga memiliki masa berlaku yaitu selama 5 tahun.
Untuk itu, setiap 5 tahun sekali masyarakat harus melakukan perpanjangan SIM dan salah satunya bisa dilakukan di Bus SIM Keliling yang disediakan oleh Satlantas.
Layanan Bus SIM Keliling merupakan layanan yang diperuntukkan bagi masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Sementara itu, mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku, tiap pemohon SIM C akan dikenakan biaya perpanjangan senilai Rp 75.000, sedangkan Rp 80.000 untuk pemohon SIM A.
Pemohon juga akan dikenakan biaya asuransi senilai Rp 50.000 dan biaya untuk tes kesehatan senilai Rp 50.000.
Sementara itu, syarat perpanjangan SIM A atau C yaitu:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi
Lantas, dimana saja lokasi SIM Keliling di Depok? Sebagaimana dilansir dari website satlantaspolresmetrodepok, berikut ini lokasinya.
Senin
– HY Fresh
Jl. Raya Bojongsari
– Honda Motor Care
Jl Raya Sawangan, Pancoran Mas
Selasa
– Pos Lantas Kukusan
Jl Kukusan Beji
– ex Ramayana
Jl Raya Bogor, Cimanggis
Rabu
– Ruko Dian Plaza 2
Jl Meruyung Limo
– Hy Fresh
Jl Raya Bojongsari
Kamis
– GDC Sektor Melati
Pertigaan Boulevard GDC
– Pos Lantas Bambu Kuning
Jl Raya Bojonggede
Jumat
– Podomoro Golf View
Jl Raya Tapos
– Cimanggis Square
Jl Raya Bogor Cimanggis
Sabtu
– Pos Lantas Bambu Kuning
Jl Raya Bojonggede
– Margo City
Jl Margonda Raya
Itulah Informasi tentang lokasi jadwal SIM Keliling di Depok yang bisa Anda kunjungi, jangan terlewatkan ya!