JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kyai Cholil Nafis mengatakan umat islam telah memaafkan Holywings yang mempromosikan minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Namun, kata dia, proses hukum terhadap resto Holywings yang telah melecehkan dan menghina umat islam harus tetap diproses secara hukum.
“Permintaan maafnya kita maafkan. Kami memaafkan. Proses hukum tetap berlanjut karena itu bisa jadi pembelajaran buat kita,” kata Kyai Cholil saat dihubungi pojoksatu, Senin (27/6).
Menurut Kyai Cholil, setiap manusia memang pasti berbuat salah, akan tetapi setiap kesalahan itu harus menjadi pembelajaran.
Dia berharap, semoga kesalahan yamg diperbuat Holywings bisa menjadi pembelajaran.
“Siapapun yang berbuat salah. Dan setiap orang yang berbuat salah adalah bertobat dan meminta maaf. (Semoga) ini bisa jadi pembelajaran ,” ujarnya.
Karena itu, Kyai Cholil mendesak agar penegak hukum segera mencabut izin Holywings tersebut, termasuk menutup usaha Holywings.
“Bagaimana pun kita saling menghormati antar beragama. Segera dicabut izinnya, tapi kita nunggu penyidikan dan kita serahkan kepada proses hukum,” tegasnya.
Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan enam orang karyawan menjadi tersangka kasus unggahan promosi gratis minuman alkohol bagi pemilik nama ‘Muhammad dan Maria’.
Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.
Kemudian, DAD (27) pembuat desain promo yang viral, EA (22), tim admin yang mengunggah postingan di media sosial, AAB (25), selaku socmed officer dan AAM (25) selaku admin tim promo yang beri request. (pojoksatu-red)