BOGOR – Usai menggelar rapat paripurna bersama DPRD Kota Bogor Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membeberkan hasil rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
“APBD 2021 merupakan tahun anggaran yang masih menghadapi tantangan dan dampak Pandemi Covid-19. Anggaran yang sudah ditetapkan, kami refocusing untuk penanganan dampak pandemi dan pemulihan ekonomi sesuai ketentuan dengan memperhatikan prioritas pembangunan,” ungkap Bima Arya.
Dia menjelaskan, dari sisi pendapatan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat dan berusaha untuk mendorong economy recovery dan economy rebound.
Di sisi lain, Pemkot Bogor melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui local tax policy yang meliputi tax relief atau relaksasi pajak dan tax incentive berupa pengurangan dan pembebasan denda.
“Selain itu, kami juga melakukan ekstensifikasi pajak daerah melalui perluasan jumlah wajib pajak dan intensifikasi pajak daerah melalui peningkatan pengawasan, pemeriksaan dan penagihan pajak,” paparnya.
Termasuk, elektronifikasi transaksi pendapatan daerah, diantaranya, E-SPPT PBB-P2, menghemat biaya cetak dan memudahkan masyarakat untuk mengecek nilai pajak, penyediaan fasilitas platform pembayaran pajak dimana saja dan kapan saja yang memudahkan warga di Bukalapak, Tokopedia, Shopee, Gojek, Ovo, Traveloka, Blibli, Link Aja dan lainnya.
Hal ini, menurutnya lumayan mendongkrak PAD, sehingga realisasi pendapatan daerah Kota Bogor mencapai Rp 2,6 Triliun atau naik Rp 200 Miliar dibandingkan 2020. Angka ini terdiri dari PAD sebesar Rp 1,07 Triliun atau 117%, naik Rp 200 Miliar dibandingkan 2020, Dana Transfer sebesar Rp 1,4 Triliun dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 106 Miliar.
“Dari sisi belanja daerah, Pemkot Bogor fokus pada belanja dukungan Vaksinasi Covid-19 serta pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial, mulai dari program Penguatan Kesehatan, Program Pemulihan Ekonomi, Program Penguatan Pendidikan, Program Jaring Pengaman Sosial dan Program Prioritas RPJMD,” jelasnya.
Politisi PAN itu merincikan, realisasi belanja daerah sebesar Rp 2,6 Triliun atau 92%, naik 3 persen dibandingkan 2020. Sedangkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 493 Miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 135 Miliar, sehingga Silpa 2021 sebesar Rp 365 Miliar.
Dari Silpa tersebut, Rp 144 Miliar merupakan sisa anggaran yang harus dianggarkan kembali di 2022 pada pos belanja yang sama. Sedangkan sisanya Rp 220 Miliar merupakan Silpa yang terdiri dari Rp 98 Miliar pelampauan penerimaan PAD dan Dana Bagi Hasil, Rp 88 Miliar belanja yang tidak terserap, terutama karena rendahnya realisasi belanja di BKAD, DP3A, Dinas Sosial, Sekretariat DPRD dan Dinas PUPR.