Alami Kecelakaan, BPJAMSOSTEK Jamin Pemasangan Protese Tangan Robotik Pekerja

Terpisah Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cimahi, Agus Suprihadi mengatakan Eko Suryanto mendapat manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebagai peserta program BPJAMSOSTEK. ”Perlu kami ingatkan manfaat JKK itu bersifat unlimited atau tidak terbatas. Negara melalui BPJAMSOTEK akan menanggung pemulihan peserta atas kecelakaan kerja tanpa batasan biaya, dan tanpa batasan waktu penanganan sesuai kebutuhan medis,” urai Agus.

Oleh karena itu, Agus menekankan betapa pentingnya seluruh pekerja mendaftar sebagai peserta program BPJAMSOSTEK. Apa pun profesi maupun berapa pun penghasilannya tetap berhak sekaligus wajib mendapat program perlindungan dari negara.

“Manfaat tanpa batas itu berhak dimiliki seluruh elemen pekerja. Bahkan, peserta dari kelompok pekerja harian dengan iuran hanya Rp16.800, asumsi penghasilan Rp1 juta per bulan berhak mendapat manfaat unlimited tersebut. ”Kami tidak membedakan hak manfaat JKK misalnya dengan peserta seorang direktur perusahaan bergaji ratusan juta per bulan,” tutup Agus. (*)

Tinggalkan Balasan