Jabarekspres.com – Khilafatul Muslimin dalam menjalankan aksi kejahatannya dengan cara menggunakan praktik hidden crimes dan invisible crimes. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Fadil Imran.
“Mereka menyembunyikan aksi pelanggaran hukum melawan ideologi negara dengan cara-cara tersembunyi,” ujarnya saat jumpa Pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6).
“Disebut hidden crime atau invisible crime kejahatan yang bergerak di bawah bayangan dan kegelapan. Berada di sisi gelap kehidupan dengan berlindung dan berbaur dalam praktik sosial, ekonomi, keagamaan dan kemasyarakatan,” tambahnya.
Kapolda Fadil Imran juga menjelaskan, perilaku ormas Khilafatul Muslimin, bila ditelaah lebih dalam pada dasarnya bukan sekadar merupakan suatu pelanggaran hukum pidana konvensional, akan tetapi kejahatan ini sudah merupakan ranah offense against the state.
Menurutnya, kejahatan melawan negara ini selalu tersembunyi. “Makanya, orang-orang yang menjadi korban pemahaman yang diajarkan Khilafatul Muslimin.”
“Dia seringkali tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi korban doktrin paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa, khususnya Pancasila,” lanjut Irjen Fadil.
“Yang terjadi kemarin itu bukan pidana konvensional. Itu yang saya sebut tadi invisible crime, hidden crime, crime against the state karena menentang Pancasila dan mengancam pilar-pilar kebangsaan,” jelasnya.
Menurut Fadil, Khilafatul Muslimin juga memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi untuk memperkuat fenomena populisme untuk mendukung pemikiran ormasnya.
Setelah mendapatkan perhatian orang banyak, mereka akan mencoba memanfaatkan ideologi bangsa ketika lemah di pemikiran masyarakat.
“Ideologi yang bisa memanfaatkan kelemahan dan ketidaktahuan masyarakat sehingga oknum-oknum itu memiliki kesempatan untuk mencari legitimasi ideologi ini layaknya benalu yang mampu menumpang di mana pun,” pungkasnya. (disway)