Jabarekspres.com – Dana operasional dari organisasi Khilafatul Muslimin yang dipimpin Abdul Qadir Baraja dinilai cukup besar.
“Ini pertanyaan besar yang harus kami jawab, jadi proses penyelidikannya lanjut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, kepada wartawan, Rabu (8/6).
Hengki menambahkan, proses penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin tak akan berhenti sampai penangkapan Baraja semata. Aliran sumber dana ormas itu bakal diusut penyidik.
“Ke depan kami masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kami akan selidiki sumber dana dan sebagainya,” kata Hengki.
Diberitakan sebelumnya, setelah tiga orang pimpinan cabang Khilafatul Muslimin wilayah Brebes, Jawa Tengah ditangkap pada senin (6/6). Kini Pimpinan Pusat Ormas tersebut juga ditangkap di Lampung, pada Selasa (7/6).
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, bahkan turun langsung memimpin penangkapan tersebut. Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di lokasi kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bumi Waras, Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung.
“Sudah dtiangkap di Lampung Pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Selasa (7/6).
Dari hasil penelusuran dan penyelidikan, ternyata Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan eks napi kasus terorisme yang sudah dipenjara selama dua kali.
“Abdul Qadir Hasan Baraja ini mantan napi terorisme,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (7/6).
Baraja disangkakan dengan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Untuk UU ITE, karena diduga Baraja menyebarkan hoax yang berpotensi memicu kegaduhan. (pojoksatu)