Penembak yang Tewaskan 10 Orang Kulit Hitam Mengaku Tidak Bersalah

Penembak yang Tewaskan 10 Orang Kulit Hitam Mengaku Tidak Bersalah
Arsip - Tersangka penembakan massal Payton S. Gendron, yang dituduh membunuh 10 orang dalam penembakan di toko swalayan di lingkungan warga kulit hitam di Buffalo, muncul di persidangan di New York, AS, 19 Mei 2022. ANTARA/REUTERS/Brendan McDermid/as
0 Komentar

Undang-undang New York menyangkut kejahatan terorisme dalam negeri yang berdasarkan kebencian mulai berlaku pada 1 November 2020. UU itu dibuat setelah terjadi penembakan massal yang menarget orang Meksiko di sebuah toko Walmart di El Paso, Texas. (JPNN-red)

0 Komentar