JAKARTA – Musisi inisial AB yang ditangkap polisi terkait narkoba merupakan gitaris grup Band Kahitna yang bernama Andrie Bayuajie.
Andrie Bayuajie ditangkap di sebuah kost di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
“Dia ditangkap di kos Cilandak Highland 2 kamar 208,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6).
Menurut Zulpan, dari hasil pemeriksaan tes urin, Andrie Bayuajie dinyatakan positif mengandung Benzo Diazepim.
“Jenis narkoba yang digunakan masuk ke dalam golongan jenis obat psikotropika golongan 4,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, kata Zulpan yaitu 45 butir valdemix diazepam.
Pengakuan pelaku mengkonsumsi barang haram tersebut guna untuk menenangkan diri.
“Barbuk itu masuk psikotropika gol 4, pengakuannya biar nyenyak tidur,” ujarnya.
Publik dihebohkan dengan ditangkapnya gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Andrie Bayuajie alias AB, ditangkap di sebuah kos-kosan yang berada di daerah Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6). (pojoksatu-red)