Ade Yasin Diduga Pungut Uang dari Kontraktor untuk Memberi Auditor BPK Jabar

Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5). (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5). (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
0 Komentar

Penetapan tersangka terhadap Ade Yasin bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK sejak 26-27 April 2022 di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat.

Dalam OTT tersebut, tim penindakan mengamankan 12 orang dan uang sebesar Rp 1,024 miliar.

Ade Yasin dan tiga tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga:Pelajar SMK Bina Essa Cimahi Ikuti Pelatihan Safety Riding Cari Aman Bersama DAMCalon Bintara Polri Gagal Karena Buta Warna Parsial, Apa Itu?

Sementara pihak penerima disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (jawapos)

0 Komentar