Ngaku Nabi Minta Sumbangan untuk Anak Yatim, Tukang Pijat di Tegal Buat Warga Kesal

masih dengan Abas saat ini Hendra masih dimaafkan atas perbuatannya.

Abas bersama warga akan terus memantau perilaku Hendra, jika berbuat semakin aneh, terpaksa akan diusir.

Bapak dua anak yang berusia sekitar 38 tahun itu biasa melayani jasa pijat tradisional di rumahnya, dan keseharianya bila tidak ada yang menggunakan jasanya, maka dia akan berdagang cilok. Sedangkan istrinya, berprofesi sebagai buruh cuci pakaian.(dis/rit)

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan