Biaya Penanganan Sampah di Cimahi Tak Ideal, Ngatiyana Minta Ada Penyesuaian Anggaran Minimal 3% dari APBD

CIMAHI – Sampah menjadi masalah serius di Kota Cimahi yang perlu penyelesaian dengan menyesuaikan anggaran untuk pengelolaannya.

Hal itu diakui Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat menghadiri acara Pencanangan Pengembangan Kawasan Pengelolaan Sampah, Menuju Sirkular Ekonomi Mandiri (Awas Sikoma), di Kelurahan Cipageran, belum lama ini.

Menurutnya, sejauh ini yang menjadi masalah dalam penanganan sampah di Cimahi adalah, tidak sesuainya biaya yang dianggarkan dengan biaya kebutuhan untuk pengelolaan. Sehingga perlu perubahan yang sangat mendasar untuk menyikapinya.

’’Kenapa masalah pembiayaan? Karena urusan pengelolaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, harus memprioritaskan dulu urusan wajib pelayanan dasar, sementara pengelolaan sampah adalah urusan wajib non pelayanan dasar,’’ bebernya.

Untuk itu, Ngatiyana menilai perlu ada terobosan dalam menyikapi masalah pembiayaan pengelolaan sampah tersebut.

Salah satunya adalah dalam penyusunan dokumen perencanaan, seperti RPJMD, RESTRA, RKPD, sampai akhirnya di terjemahkan ke dalam penyusunan APBD, dimana urusan sampah dapat juga menjadi prioritas. Sehingga anggaranya dapat memadai.

’’Minimal (anggaran) sesuai standar, yaitu tiga persen dari APBD,” sebutnya.

Ngatiyana juga menilai, konsekuensi dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah adalah, beban kerja operasional menjadi bertambah. Sebab, ada kewajiban mengurangi sampah, dibandingkan dengan sebelum berlakunya undang-undang.

’’Untuk sekarang operasional pengelolaan sampah hanya sebatas penanganan kumpul angkut buang. Sementara biaya pengurangan sampah dan penanganan sampah dari hulu ke hilir sangatlah mahal,’’ tuturnya.

Dia menyebutkan, masalah lain yang muncul dalam upaya pengelolaan sampah adalah masalah sosial kultural. Dimana sejauh ini masyarakat kurang peduli dalam urusan sampah.

’’Saya menyayangkan sekali sikap masyarakat hingga sekarang ada yang masih belum peduli pada pengelolaan sampah,’’ katanya.

Dia pun berharap Program Pengembangan AWAS SIKOMA dapat mengatasi permasalahan sampah di Kota Cimahi dan bisa mendorong perubahan perilaku masyarakat serta bisa membangun peradaban dalam pengelolaan sampah.

’’Dasar dari penerapan ekonomi sirkular ini adalah pemanfaatan kembali barang atau produk yang tidak terpakai untuk digunakan kembali sebagai modal untuk meningkatkan keuntungan ekonomi,’’ ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan