Perizinan Konser Dipertanyakan, Ketua DPRD Kota Bandung: Pemkot Kurang Bisa Memberikan Penjelasan yang Utuh

BANDUNG – Fenomena pembubaran konser kesekian kalinya di Kota Bandung, menimbulkan perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk memberikan penjelasan yang utuh guna mencegah kejadian yang sama.

“Saya lihat Pemkot kurang bisa memberikan penjelasan yang utuh sehingga akhirnya kegiatan DCDC itu tidak terlaksana,” ujar Tedy kepada Jabar Ekspres di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (19/5).

“Pemkot dari panitia pelaksanaan itu harus ada pendampingan, harus dijelaskan kalau memang dilarang kira-kira apa saja yang menjadi hambatannya,” sambungnya.

Proses penjelasan, ujar Tedy, harus proaktif sehingga hal-hal yang harus diperhatikan (terkait perizinan konser) bisa tersampaikan dengan jelas.

“Itu dalam proses jangan diujung-ujung (pembatalannya). Kadang-kadang ketika ada surat masuk, ajuan-ajuan (regulasi) dari kita tidak proaktif dalam memberikan informasi dan penjelasan mengenai hal-hal apa saja yang harus diperhatikan atau dilarang,” jelasnya.

Tedy juga menaruh simpati kepada para pelaksana yang sudah mempersiapkan konser, namun kerap dibatalkan.

“Panitia kasian juga, sudah mempersiapkan segala sesuatunya, eh saat waktunya (acara berlangsung) izin gak keluar. Padahal mereka sudah terikat dengan pengisi acara dan berbagai pihak. Ini kita minta tidak terulang kembali,” tuturnya.

Sebelumnya, Tedy mengakui, ada event serupa yang digelar dan tidak ada kendala sama sekali karena telah dilakukan pendampingan.

“Contoh dulu saya pernah melakukan pendampingan terkait event pocari sweat. Jadi (proses) sangat detail, itu mereka diajak rapat, sehingga ketika kegiatan berjalan juga bisa (berjalan lancar),” paparnya.

“Harus ada pendampingan dan penjelasan. Beberapa waktu yang lalu sudah cukup bagus, ketika ada suatu event itu dirapatkan. Sudah benar,” lanjutnya.

Sehingga pelaksana, beber Tedy, paham betul kekurangan perizinan konser. Selain itu secara regulasi dalam Perwal, konser outdoor belum bisa dilaksanakan, Tedy berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan Imendagri.

“Yang harus dilakukan adalah pemerintah pusat segera mengeluarkan Imendagri jangan sampai berlarut-larut. Pak jokowi berikan informasi hari Selasa. Sampai sekarang kita masih menunggu-nunggu. Akhirnya masyarakat bertanya tanya, presiden boleh menyampaikan boleh buka masker, tapi Imendagrinya tidak muncul,” kata Tedy.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan