JAKARTA – Seorang paman bejat berinisial S mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 11 tahun. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Diketahui aksi bejat S telah dilakukan selama tiga tahun. Korban tidak berani menceritakan pencabulan tersebut ke orangtuanya.
Kapolsek Cengkareng, Komisaris Polisi Ardhie Demastyo menyebut pihaknya menerima laporan aksi pencabulan itu pada Sabtu (13/5).
“Kemudian kami menerima laporan korban dan membawa bocah 11 tahun itu untuk visum,” kata Komisaris Polisi Ardhie Demastyo kepada wartawan, Rabu (18/5).
Mirisnya, berdasar hasil penyelidikan, korban mengaku bukan cuma pamannya saja yang telah menyetubuhinya.
Ada dua lelaki lain yaitu rekan kerja dari orangtua korban yang ikut dalam aksi bejat itu. Keduanya secara bergantian melampiaskan nafsu birahinya di waktu berbeda.
“Dari pengakuan korban, teman kerja ayahnya juga mencabulinya diwaktu berbeda. Kami terus mendalami keterangan saksi-saksi,” katanya.
Untuk pelaku S diamankan Polsek Cengkareng usai pulang kerja pada Selasa (17/5) malam kemarin.
Sementara itu, seorang rekan kerja orang tua korban berinisial A pun berhasil diamankan. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.
Polsek Cengkareng akan segera menyampaikan kabar jika satu pelaku beriniasial A masih buron ini berhasil tertangkap.
“Jadi kami masih terus mendalami kasus ini dan nanti kami akan sampaikan dalam keterangan rillis jika pelakunya telah ditangkap semua,” katanya. (pojoksatu-red)