JABAREKSPRES.COM – Pembunuhan janda di malam takbiran yang sempat menghebohkan warga di Bogor akhirnya terungkap. Polresta Bogor Kota yang bekerja keras mengungkap kasus tersebut telah berhasil menangkap pelakunya.
Sebelumnya, seorang janda berinisial RMN di temukan meninggal secara tidak wajar di rumah kostnya pada malam takbiran, Minggu (1/5), diduga korban telah dieksekusi dari pagi.
Polisi membeberkan fakta mengenai identitas tersangka yang bernama Agung Prawira (23), yang merupakan supir angkot.
Kejadian tersangka menghabisi nyawa janda teman kencannya tersebut, berlangsung di sebuah kamar kost tepat saat malam Takbiran di Jalan Raya Pancasan, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Di hadapan penyidik polisi, Agung mengaku menghabisi nyawa RMN seorang perempuan dengan profesi open booking order (BO) karena kesal terhadap korban.
Agung mengaku baru mengenal korban pertama kali. Keduanya terlibat komunikasi dengan aplikasi MeChat sekaligus bertransaksi.
Sebelum kejadian itu Agung mengaku saat itu bertransaksi dengan korban RMN melalui aplikasi daring.
Keduanya akhirnya sepakat dengan waktu dan nilai yang harus dibayar. Agung mengaku sudah menyepakati dengan harga Rp 1 juta.
Setelah tiba di kamar, keduanya terlibat obrolan dan akhirnya menjalin hubungan layaknya suami istri. Namun, usai melakukan hubungan tersebut, rupanya Agung tak menyepakati kesepakatan awal yakni bersedia memberikan Rp1 juta.
Korban saat itu sempat menagih uang yang sudah dijanjikan kepada pelaku sebesar Rp1 juta. Merasa kesal dengan korban sehingga pelaku tega menghabisi nyawa korban
“(Kasus pembunuhan ini) bermula saat korban berjanjian lewat aplikasi Michat, kemudian ada kesepakatan harga yang tidak disepakati sekitar Rp1 juta, sedangkan pelaku hanya membawa Rp200 ribu. Dan terjadilah pembunuhan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombespil Susatyo Purnomo Condo di Mapolres Bogor, Jumat (13/5/2022).
Susatyo mengatakan, pelaku menjerat korban menggunakan sarung bantal. Kemudian membengkap mulutnya menggunakan tisu, hingga akhirnya RMN meninggal di TKP.
Selama dua pekan, Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota bekerja keras untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
“Kasus pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 05.45 WIB pada 30 Mei 2022, dan tadi malam Kamis (12/5/2022) kami lakukan penangkapan,” ucapnya.