GBLA jadi Sorotan, Sampai Mana Fase Proses Lelang? Begini Kata Sekda Kota Bandung

Fase sendiri, tutur Ema, memiliki 17 KSP, “17 KSP, kalau sewa kan di Perda 12 tahun 2018 tentang BMD itu ada 5, di antaranya ada sewa dan KSP,” ujarnya.

Dia menyebut untuk sewa bisa sampai 5 tahun, dengan batasan 20-30 tahun. Termasuk semua, lapangan, pengelolaan parkirkan tidak mungkin cuma pengeloaan sifatnya parsial, hanya lapangan, tribun nanti siapa, harus satu kesatuan.

Sharing dana, ungkap Ema, tetap diperhitungkan dan kontribusi tetap berjalan saat uang dana terbayarkan.

“Ada hitungan mah, kalau mereka nanti jadi pemenang, maka nilainya sekian Ini kan ada tim imparsial independen, ada hitungannya. Akan tanda tangan, maka kontribusi tetapnya harus dibayar dulu, nanti ada uang masuk dulu, maka kita tanda tangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan