5 Fakta Periyanto, Konglomerat Pemaki Polisi yang Belum Diproses Hukum

  1. Cukup Minta Maaf

Setelah video Periyanto penumpang Alphard maki-maki polisi viral, dia menyampaikan permohonan maaf.

Permohonan maaf itu disampaikannya di depan Pos Terpadu Lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam video itu juga terlihat mobi Alphard keluaran terbaru bernomor polisi F-77-1TOH miliknya.

“Kami mohon maaf karena tadi ada sedikit miskomunikasi saat pengalihan jalur, terus sedikit ada ketegangan,” ucap Periyanto enteng.

Periyanto mengklaim bahwa permasalahan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami memohon maaf dan sekarang sudah diselesaikan dengan baik,” singkatnya yang terlihat santai. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan