JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengingatkan, rekayasa lalu lintas one way akan diberlakukan pada 6 hingga 8 Mei 2022 selama arus balik mudik Lebaran tahun ini. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga tanggal 13 April 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran 2022/1443 H.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru meminta, para pengendara arah Jakarta yang menuju Bandung dan Semarang untuk mengantisipasi rekayasa lalu lintas one way dengan merencanakan rute perjalanan ke Semarang dan Bandung, melalui jalan non tol.
“Untuk mengantisipasi pemberlakuan one way, Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan yang menuju arah timur serta mengimbau pengguna jalan untuk menggunakan sejumlah rute alternatif perjalanan dari Jakarta menuju Bandung dan Semarang,” kata Dwimawan Heru, Jumat (6/5).
Adapun rute alternatif arah Bandung yaitu, pertama, pengendara dapat melalui Jalan Tol Jagorawi, lalu keluar melalui GT Ciawi Km 45 arah Puncak, yang dilanjutkan melalui perjalanan non tol melalui Cisarua, Cipanas, Cianjur, Sukaluyu, Cipatat hingga masuk ke GT Padalarang Km 120 Jalan Tol Padaleunyi menuju arah Bandung dan sekitarnya.
Selanjutnya, alternatif kedua, dapat melalui Jalan Tol Jagorawi, lalu keluar melalui GT Cibubur Km 13 arah Puncak, yang dilanjutkan melalui perjalanan non tol melalui Cileungsi, Jonggol, Cianjur hingga masuk ke GT Padalarang Km 120 Jalan Tol Padaleunyi menuju arah Bandung dan sekitarnya.
Alternatif ketiga, dapat melalui jalan non tol Kalimalang, Kedung Waringin, Karawang, Purwakarta, Wanayasa, Lembang hingga Bandung dan sekitarnya.
Alternatif terakhir, dapat melalui jalan non tol Kalimalang, Kedung Waringin, Karawang, Purwakarta, hingga masuk ke GT Sadang Km 76 Jalan Tol Cipularang menuju arah Bandung dan sekitarnya.
Sementara, untuk rute alternatif arah Semarang yaitu, pertama, melalui Jalan Tol Dalam Kota, lalu keluar melalui Cawang / Halim Km 2 arah Cawang, yang dilanjutkan melalui perjalanan non tol melalui MT Haryono, Kalimalang, Karawang, Purwakarta, Cirebon, Brebes, Kendal hingga Semarang dan sekitarnya
Serta, dapat melalui Jalan Tol JORR Seksi E, lalu keluar melalui Pd. Kelapa / Kranji Km 47 baik arah Cakung maupun arah Jati Asih, dilanjutkan melalui perjalanan non tol melalui Kalimalang, Karawang, Purwakarta, Cirebon, Brebes, Kendal hingga Semarang dan sekitarnya