Henry Dukung BLT Minyak Goreng, Ringankan Beban Rakyat Gelar Bazar Migor di Kota Bandung

Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menyebut untuk menghilangkan potensi penyelewengan, pemerintah harus lebih meningkatkan kejelian dan ketelitian dalam penyaluran BLT ini.

“Pemerintah harus melakukan pengawasan ketat dan pemantauan secara langsung guna memastikan bantuan tersebut memang benar-benar tersalurkan sebagaimana mestinya. Pemerintah tidak boleh sampai kecolongan kembali seperti yang telah berlalu dengan banyaknya complaint dari rakyat yang berhak menerima justru luput dari distribusi bantuan pemerintah. Bahkan oknum Menteri pun ikut terlibat Hengky Pengky yang akhirnya menyeretnya ke KPK,” bebernya.

Henry mengungkapkan penetapan BLT ini, akan menjaga daya beli masyarakat terhadap minyak goreng, sebagai bagian upaya pengalokasian program pemulihan ekonomi nasional.

“Dengan situasi dan kondisi pada pemulihan ekonomi ini, menurut hematnya sudah ideal. Lagi pula poin penting yang harus digarisbawahi adalah pemerintah telah menunjukkan kepada masyarakat bahwasanya pemulihan ekonomi pada saat ini bukan hanya pemulihan ekonomi bagi kepentingan pemerintah saja tapi juga terkait kebutuhan masyarakat untuk cepat recovery. Sehingga untuk dapat saling memulihkan ekonomi tersebut pemerintah harus hadir untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat tersebut melalui BLT dimaksud,” urai Henry.

Menyikapi keinginan pemerintah untuk melakukan operasi pasar, Henry menyarankan pemerintah sebaiknya melakukannya dengan bekerja sama dengan pelaku pasar.

“Lebih tepatnya, memang dengan bekerja sama dengan pasar. Sebab apabila nantinya dilakukan langsung kepada konsumen, tentunya akan menimbulkan kekhawatiran adanya konsumen yang melakukan pemasokan-pemasokan yang berlebihan, dan bisa jadi akibatnya ada masyarakat yang tidak mendapatkannya,” imbaunya.

Seperti yang dilakukannya, dengan menggelar Bakti Sosial Pembagian Migor di Bandung.

“Kita sudah melakukan bakti sosial untuk minyak goreng. Tapi ini tidak dibagikan secara cuma-cuma. Masyarakat cukup membayar Rp 15 ribu per liter untuk harga minyak goreng,” ungkapnya.

Dalam pendistribuan minyak goreng, Henry dan timnya menggunakan kupon sebagai metode jitu sesuai protokol kesehatan. Tujuannya tentu saja agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19 lagi

Menurutnya, untuk menunjukkan bahwa geliat ekonomi sudah mulai bergairah di Indonesia, maka masyarakat haruslah dibiarkan melakukan aktivitas ekonomi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan