Berbie Kumalasari Jadi Kuasa Hukum Pelaku Pencabulan, Ini Alasannya Bela Terdakwa

Berbie kumalasari kini menjalani profesi sebagai pengacara, kasus perdananya adalah menjadi kuasa hukum bagi pelaku pencabulan di Depok. (foto Lutviatul Fauzia/jpnn)
Berbie kumalasari kini menjalani profesi sebagai pengacara, kasus perdananya adalah menjadi kuasa hukum bagi pelaku pencabulan di Depok. (foto Lutviatul Fauzia/jpnn)
0 Komentar

DEPOK – Suasana salah satu persidangan di Pengadilan Negeri Depok tampak berbeda pada Selasa (26/4) siang lalu, pasalnya seorang artis tiba-tiba menjelma menjadi kuasa hukum terdakwa. Selebritis Berbie Kumalasari siang itu menghadiri persidangan kasus pencabulan oleh seorang guru ngaji di Depok, Tenyata Berbie datang sebagai pengacara terdakwa.

Kasus pencabulan oleh oknum guru mengaji berinisial MMS (69) yang mencabuli 10 santrinya di majelis taklim di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok ini kini menjdai tanggung jawab Berbie Kumalasari dalam mendampingi terdakwa menghadapi masalah hukumnya.

“Saya merasa terpanggil untuk mendampingi, karena ini ancamannya di atas lima tahun, di mana ketika seorang terdakwa diancam hukuman di atas lima tahun wajib didampingi advokat,” ucapnya usai sidang perdana yang dilakukan secara tertutup, di PN Depok, Selasa (26/4).

Baca Juga:Mengobati Mual di Perjalanan Saat Mudik, Ini CaranyaPaska Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin Oleh KPK, Begini Kondisi Terkini Komplek Kantor Bupati Bogor

Sebagai kuasa hukum terdakwa, Barbie Kumalasari juga menyatakan permohonan maaf kepada para korban, orangtua dan keluarga korban.

“Karena saya sebagai ibu, tentu juga merasa miris mendengarnya. Saya meminta maaf, dan untuk para korban jangan sampai putus asa, kami tetap mensupport, mudah-mudahan masa depannya tetap normal, dan trauma masa lalunya ini bisa segera hilang,” ujarnya.

Terlebih ada beberpa korban yang dicabuli hingga beberapa kali. Dengan demikian, Barbie menyebut nantinya terdakwa akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.

“Nantinya akan diperiksa oleh psikiater, apakah memang ini penyakit atau apa itu, hal tersebut akan menjadi urusan psikiater yang menangani,” tutupnya. (jpnn/rc/rit)

 

0 Komentar