Selalu Jadi Rujukan Masyarakat, DPW PKS Jabar Dorong RSUD Kota Bandung Naik Status ke Tipe A

BANDUNG – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jawa Barat, Haru Suandharu mengatakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung perlu ditingkatkan kualitas pelayanan dan perubahan statusnya.

Pasalnya, RSUD Kota Bandung saat ini masih berstatus rumah sakit tipe B, padahal merupakan fasilitas layanan kesehatan yang dituju oleh masyarakat Kota Bandung.

Kendati demikian, dibutuhkan upaya pengembangan, untuk dapat lebih memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

“Hal ini sebenarnya salah satu persoalan yang sejak lama coba kita selesaikan, rencana pengembangan dan perubahan status dari tipe B ke tipe A,” ucap Haru saat ditemui di RSUD Kota Bandung, Ujungberung, Kota Bandung, Selasa, (26/4).

“Peningkatan status ini sesuai dengan semangat lanjutkan Bandung Juara, yang menjadi harapan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia mengaku sudah berkomunikasi dan berdiskusi dengan Direktur Utama RSUD Kota Bandung, untuk mengetahui tentang rencana, termasuk hambatan yang dialami selama ini, dalam upaya pengembangan rumah sakit tersebut.

Bahkan, rencana pengembangan tersebut telah disetujui oleh Wali Kota Bandung sisa masa jabatan, Yana Mulyana.

Oleh karena itu, dirinya akan ikut mendukung dan membantu agar rencana pengembangan tersebut, segera dapat direalisasikan, demi kepentingan masyarakat.

“Dengan semangat bersama dan kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, target RSUD Kota Bandung menjadi rumah sakit tipe A bisa segera diwujudkan. Karena ini adalah cita-cita yang sudah lama ingin saya wujudkan sejak dua periode lalu sebagai anggota DPRD Kota Bandung,” paparnya.

Haru menambahkan, untuk dapat memenuhi persyaratan sebagai rumah sakit bertipe A, bukan hanya kualitas pelayanan yang perlu ditingkatkan, namun juga kuantitas dari ketersediaan tempat tidur pasien.

Dimana saat ini, RSUD Kota Bandung baru memiliki 200 kapasitas tempat tidur. Sementara syarat tipe A adalah 300 tempat tidur.

“Saya juga usul untuk dapat didorong agar ada Perda Multi Years, supaya pembangunan ini bisa lintas APBD. Apalagi anggaran yang dibutuhkan cukup besar, yaitu Rp 540 miliar, dan dilakukan secara bertahap selama empat tahun,” ujar Anggota DPRD Jabar tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan