Hukum Membayar Zakat Fitrah dengan Uang, Sah atau Tidak?

Hukum Membayar Zakat Fitrah dengan Uang, Sah atau Tidak?
Hukum Membayar Zakat Fitrah dengan Uang, Sah atau Tidak? (foto: ilustrasi/Pixabay)
0 Komentar

Terlebih menggunakan nominal selain beras (apalagi kurma).

Pendapat ini merupakan hasil bahtsul masail LBM PBNU tentang Pembayaran Zakat Fitrah dengan Uang, tertanggal 18 Mei 2020.***

0 Komentar