Bus TMP di Kota Bandung Dihadang Oknum Preman dan Sopir Angkot, Polisi Cari Pelaku

BANDUNG – Aksi penghadangan terhadap supir bus Trans Metro Pasundan (TMP) oleh salah seorang oknum sopir angkot kembali terulang di Kota Bandung pada beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang dihimpun di jejaring Sosial Media Instragram dengan nama Akun @transportforbandung, terlihat ada dua rekaman yang diunggah oleh akun tersebut dengan memperlihatkan aksi penghadangan kepada supir Bus TMB.

Pada unggahan video pertama, terlihat bahwa supir Bus TMP Koridor 4D dengan rute Leuwipanjang – Dago dihadang oleh beberapa orang oknum sopir angkot

Sedangkan pada video kedua, terlihat seseorang yang diduga preman ini melakukan pemalakan dengan meminta sejumlah uang kepada supir Bus TMP Koridor 2D dengan rute Alun-alun Bandung – Kota Baru Parahyangan, Padalarang. Bahkan aksi pemalakan tersebut tejadi di wilayah Jalan Rajawali Kota Bandung.

Dengan adanya aksi tersebut, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung, AKBP Ariek Indra Sentanu mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan para pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Organda, Kobanter, Kobutri dan Kopamas.

Bahkan, Ariek mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pencarian kepada para oknum tersebut untuk menemukan titik permasalahan dan juga mencari solusi secara komperhensif agar masalah ini tidak berkelanjutan.

“Saat ini sudah kami cari pengemudinya (oknum supir angkot dan preman), dan akan dikomunikasikan secara humanis. Apa permasalahannya dan sumbatannya,” ujarnya Pada Kamis (21/4).

Bahkan, guna mengantisipasi hal tersebut tidak terulang lagi, Ariek menuturkan bahwa pihaknya sudah meminta kepada Dishub Kota Bandung untuk melakukan sosialisasi terutama kepada para supir angkot. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman

“Terkait izin trayek dan lain lain, itu sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, ranahnya Pemerintah Kota namun efek kebijakan otomatis Polri, dan tidak mungkin diam,” tuturnya. (Mg4/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan