Pertamina Beri Klarifikasi Soal Wacana Kenaikan Harga Pertalite

JAKARTA – Setelah kenaikan harga Pertamax, sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite terus mencuat di masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal kenaikan harga Pertalite hingga gas LPG 3 kilogram.

Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan perhitungan dengan cermat dan melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan tersebut.

Meski demikian, dia tak menjelaskan lebih lanjut soal rencana kenaikan tersebut.

Menanggapi isu kenaikan tersebut, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan perseroan belum mengetahui soal usulan besaran kenaikan harga BBM dari siapa pun.

Dia menegaskan, penyesuaian harga BBM menjadi kewenangan pemerintah.

Pertamina hanya menerima instruksi dari pemerintah dalam hal penyesuaian harga BBM.

“Penyesuaian harga BBM subsidi kewenangannya ada di pemerintah,” kata Irto saat dikonfirmasi JPNN, Sabtu (16/4).

Per 1 April 2022, pemerintah Indonesia resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter.

Kemudian, harga bensin Pertalite dan Solar subsidi pada periode 1 April 2022 ini tidak mengalami perubahan, yakni Rp 7.650 per liter dan Rp 5.150 per liter.

Wacana kenaikan harga pertalite dan solar ini juga diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

“Dalam jangka menengah dan panjang, penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar, dan mempercepat bahan bakar pengganti,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (13/4).

Dia mengatakan ketegangan geopolitik global yang terbaik saat ini telah menyebabkan harga minyak mentah dunia melambung tinggi yang menyebabkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) Maret 2022 mencapai 98,4 dolar AS per barel. (jpnn-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan