Kemenag Kabarkan Bahwa Biaya Haji di Tahun 2022 Naik

Jabarekspres.com – Komisi VIII DPR RI adakan rapat kerja berasama Kementrian Agama (Kemenag) yang mengadakan pembahasan dan menyepakati perubahan biaya perjalanan ibadah haji 2022 menjadi Rp39,8 juta.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyepakati adanya perubahan biaya haji di tahun 2022 bersama dengan Komisi VIII DPR RI, pada hari rabu (13/4/2022) dini hari.

Yaqut juga menjelaskan bahwa tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M tidak akan dibebankan kepada jamaah, tetapi dibebankan kepada alokasi Virtual Account.

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Yandri Susanto selaku ketua Komisi VIII DPR RI.

Baca juga : Klarifikasi Video Ajaran Sesat, Boleh merokok dan Senggama saat Puasa, Gus Idris: Videonya Dipotong dan Diedit

“Di mana secara tegas tadi dikatakan pak menteri sepakat hasil panja. Bahwa BPIH tahun ini yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp39.886.009. Tapi tak ada pembebanan 1 rupiah kepada jemaah haji,”

Ia juga mengasumsikan bahwa kuota haji Indonesia di tahun 1443 H?2022 M ini akan sebanyak 110.500 jamaah atau sebesar 50 persen dari kuota haji 2019 yang lalu.

Rincian dari total kuota haji tersebut terdiri dari 101.660 untuk haji reguler dan haji khusus sebanyak 8.840.

Baca juga : Apa Boleh Puasa dengan Niat Diet? Berikut Hikmah Buya Yahya

Jumlah tersebut didapat dari besaran rata – rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per jamaah haji sebesar Rp 91.747.844,04 yang terdiri dari biaya perjalanan atau biaya ang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebsear Rp 39.886.009.

Biaya tersebut meliputi biaya perjalanan penerbangan, biaya akomodasi, biaya hidup, visa, protokol kesehatan, dan biaya uang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji.

Para calon jamaah haji nantinya akan tinggal di Arab Saudi selama kurang lebih 41 hari. Peningkatan jumlah volume konsumsi para jamaah haji di Mekkah dan Madinah pun dilakukan menjadi tiga kali per hari.

Beberapa waktu yang lalu, pihak pemerintahan Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka mengizinkan warga diluar Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun ini sebanyak 1 juta orang.

Walau begitu, pemerintahan Indonesia masih belum mendapatkan kepastian dan informasi terbaru soal kuota haji tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan