Istri Doni Salmanan Kembali Sampaikan Pesan: Jangan Menyerah

JAKARTA – Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina kini kembali muncul untuk menyampaikan sebuah pesan untuk suaminya yang masih berada di tahanan.

Dia berpesan agar Doni Salmanan tetap tersenyum menghadapi masalah hukum yang kini menjeratnya.

“Teruntuk kekasih yang senyumnya senantiasa menenangkan, seberat apa pun beban yang kini kau pikul sendiri, sesulit apa pun masalah yang kini kau hadapi, jangan berhenti tersenyum ya. Tetap jadi lelaki yang sabar dan kuat ya,” ungkap Dinan Fajrina melalui akun miliknya di Instagram, Kamis (14/4).

Perempuan asal Jawa Barat itu yakin Doni Salmanan bisa kuat menghadapi masalah saat ini. Sebagai istri, Dinan Fajrina mengaku hanya bisa memberi dukungan dan doa untuk Doni Salmanan.

“Jangan menyerah, jangan pudar, jangan sendu. Kamu tahu, tidak banyak yang bisa aku lakukan selain berdoa dan tetap di sisimu,” tambahnya.

Hingga saat ini,  Doni Salmanan masih menjadi tahanan Bareskim Polri. Kondisi Doni di tahanan jelang Ramadan kali ini diungkapkan oleh pengacaranya, Ikbar Firdaus pada Jumat (1/4).

“Baik, Alhamdulliah, baik banget dan sehat, (Doni) diperlakukan dengan baik. Siap menyambut bulan suci Ramadan,” beber Ikbar kepada wartawan.

Ikbar juga mengungkapkan, hubungan Doni dan istrinya Dinan Fajrina juga baik-baik saja hingga saat ini. Ia pun sekaligus menepis gosip jika Dinan akan menggugat cerai Doni Salmanan. Bahkan Doni pun menyampaikan pesan agar Dinan banyak beribadah dan berdoa saat Ramadan ini.

“Pesan buat istrinya, ya mohon didoakan dan banyak ibadah,” kata Ikbar.

Doni pun, kata Ikbar, sempat merasa sedih tak bisa menjalani Ramadan bersama istrinya itu. “Agak gimana ya, namanya baru menikah, puasa pertama, belum pernah ngalamin, tapi Insya Allah dia tetap tegar menghadapi cobaan ini,” ucap Ikbar.

Doni Salmanan dan Dinan Fajrina harus terpisah untuk sementara waktu. Sebab, Doni Salmanan tengah ditahan lantaran kasus dugaan investasi bodong Quotex.

Doni Salmanan ditahan di Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022. (JPNN-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan