Rekber Adalah? Berikut Penjelasan dan Cara Kerjanya

Jabarekspres.com – Anda pernah mendengar tentang rekber? mungkin istilah ini sudah tidak asing bagi mereka yang sering membeli barang secara online, sebab rekber sering digunakan dalam hal tersebut.

Rekber merupakan kepanjangan dari rekening bersama, yang memilki arti suatu metode pembayaran online yang melibatkan tiga pihak, yakni pihak pembeli, pihak penjual, dan pihak netral.

Pihak netral atau pihak ketiga ini bertanggung jawab atas rekber, sehingga proses transaksi antara penjual dan pembeli terjamin kelancaran dan keamanannya.

Sistem rekening diluar negeri juga dikenal dengan ‘Escrow Service’, akan tetapi kebanyakan orang Indonesia lebih akrab menyebutnya dengan rekber.

Perlu diketahui, metode ini dianggap aman ketimbang harus transfer langsung ke rekening penjual, biasanya tanggung jawab pemilik jasa rekening bersama lumayan besar karena berhubungan dengan dua pihak (penjual dan pembeli online).

Lalu bagaimana cara kerja dari sistem rekber?

1. Pembeli dan penjual harus sepakat menggunakan jasa rekber

2. Pembeli transfer dana ke rekening bersama

3. Konfirmasi dana masuk dari rekening bersama

4. Kemudian penjual bisa mengirim barang yang sudah ditentukan

5. Pembeli memberikan konfirmasi bahwa barang telah diterima

6. Rekening bersama akan melakukan transfer dana ke penjual

7. Penjual konfirmasi dana masuk dan transaksi selesai

Itulah penjelasan serta cara kerja rekening bersama di Indonesia, jasa ini sering di buka oleh perseorangan, sebab semakin banyak rekening bersama yang Anda punya, maka akan semakin besar juga pendapatan yang akan didapatkan.

Mengapa demikian? dalam menggunakan jasa rekening bersama biasanya penjual ataupun konsumen biasanya akan dikenakan tarif tertentu. Misalnya mereka akan menetapkan biaya jasa Rp 25rb ribu untuk transaksi barang senilai 300 ribu – 1 juta.

Jadi, jika ada barang yang dibeli senilai Rp 700 ribu, maka pengusaha dapat untung Rp 25 ribu dari nominal jasa yang telah ditentukan di awal.

Tujuan rekening bersama adalah untuk menjaga keamanan uang konsumen agar tidak dibawa kabur oleh penjual.

Nantinya penjual akan menerima uang hasil transaksi jika sudah mendapatkan konfirmasi barang diterima oleh pembeli.

Dengan begitu, transaksi yang dilakukan akan terhindar dari penipuan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan