Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub Terbatas, Berikut Link dan Cara Daftarnya

Jabarekspres.com Mudik gratis 2022 disediakan oleh Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk masyarakat.

Mudik gratis 2022 yang diadakan guna mengurangi masyarakat yang mudik dengan menggunakan sepeda motor.

“Kami diminta siapkan mudik gratisbagi masyarakat yang mau mudik dan bagi para pengguna sepeda motor,” kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam konferensi pers melalui YouTube Kemenhub RI.

Pihakya telah menyiapkan 350 bus untuk 10.500 penumpang yakni 270 bus untuk arus mudik dengan 8.100 penumpang serta 80 bus untuk arus balik dengan 2.400 penumpang.

Selain itu Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga mempersiapkan 34 truk untuk mengangkut 1.200 unit motor.

Rute mudiknya adalah sebagai berikut:

  1. Tegal
  2. Semarang
  3. Demak
  4. Kudus
  5. Boyolali
  6. Solo
  7. Klaten
  8. Wonogiri
  9. Wonosari
  10. Yogyakarta
  11. Magelang
  12. Wonosobo
  13. Kebumen
  14. Purwokerto

Berikut ini syarat untuk mudik gratis 2022:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK), Bagi penumpang anak-anak diharuskan menyerahkan dokumen kartu keluarga (KK) sebagai persyaratan daftar mudik gratis 2022 Kemenhub.
  1. Bukti vaksin lengkap/booster sepeti sertifikat vaksinasi.
  • Bagi pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua, diwajibkan untuk melampirkan hasil negatif tes Antigen maksimal 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  • Bagi pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, diwajibkan untuk melampirkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  • Bagi calon pemudik yang memiliki kendala kesehatan seperti komorbid, dapat membawa bukti negatif PCR dan surat keterangan dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan belum bisa melakukan vaksinasi Covid-19.
  1. Membawa e-Ticket
  2. Wajib mengunduh dan menggunakan PeduliLindungi.

Untuk mendaftar mudik gratis 2022 yag diadakan oleh Kemenhub, berikut ini caranya:

Pertama, akses website www.mudikhubdat2022.com
Kedua, login dan isi data diri lengkap
Ketiga, verifikasi dan validasi sistem
Keempat, unduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik
Kelima, bawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus
Keenam, Berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus. (bbs/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan