BANDUNG – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I Erna Sulistyowati menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi, maupun Bupati/Walikota beserta Forkopimda Kota/Kabupaten di wilayah Jawa Barat dan semua stakeholder yang telah melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2021 tepat waktu.
DJP mengucapkan Terima kasih kami ucapkan kepada Gubernur Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi, Kapolda Jawa Barat, Kajati Jawa Barat, Bupati/Walikota dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Provinsi Jawa Barat serta semua stakeholder yang telah melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Semoga dapat menjadi teladan atau panutan bagi para wajib pajak khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat. Kepatuhan anda dalam melaksanakan kewajiban pajak merupakan kontribusi anda untuk pembangunan bangsa dan negara, karena pajak merupakan komponen terbesar dalam penerimaan negara di APBN,” tutur Erna saat ditemui di kantornya, Gedung Keuangan negara, Jalan Asia Afrika No 114 Bandung, Jumat (8/4).
Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu upaya DJP dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kanwil DJP Jawa Barat I bekerja sama dan berkoordinasi dengan pejabat negara, tokoh masyarakat, figur publik dalam penyampaian SPT Tahunan pribadi sebagai contoh atau panutan bagi masyarakat.
Pada tahun 2022, tak kurang dari 66 pejabat negara, tokoh masyarakat dan figur publik yang berpartisipasi dalam kegiatan panutan SPT, yaitu antara lain :
1. Gubernur Jawa Barat, dan jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat
2. Bupati/Walikota dan jajaran Forkopimda kota/kabupaten di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I;
3. Rektor ITB, Rektor UNPAD;
4. Komisaris PT Persib Umuh Muhtar;
5. Pemain Persib Teja Paku Alam dan David Da Silva
6. Seniman Nyoman Nuarta;
7. Pengusaha Perry Tristanto;
8. Artis Chika Jessica, Ringgo Agus Rahman, Meyda Sefira, dan Faturachman.