Warga Desa Mekarbakti Menolak Pengambilan Air Oleh Pihak Swasta

SUMEDANG – Pengambilan mata air untuk kepentingan sebelah pihak kembali terjadi di Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Pengambilan air itu dirasa memberatkan masyarakat, sehingga sebagian warga Desa Mekarbakti menolak adanya praktik tersebut.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, pengambilan air itu tengah dilakukan di sumber air Situ RT03 RW01 oleh pengusaha swasta.

Warga setempat sudah membulatkan suara untuk menolak, sebab khawatir akan berdampak menyusutnya air untuk lahan pertanian.

Salah seorang warga Desa Mekarbakti, Suhandi, 45, mengaku, keberatan apabila sumber air diambil untuk kepentingan pihak luar.

“Sangat keberatan, warga juga sudah membuat surat keberatan yang sudah ditandatangani,” kata Suhandi kepada Jabar Ekspres, Senin (4/4).

Dia berujar, dampak kekeringan dengan adanya pengambilan air itu selain kepada area pesawahan juga mengancam pasokan air pemukiman warga.

“Untuk pesawahan bisa memberikan hasil tiga kali panen dalam jangka waktu satu tahun. Kalau kering bisa gak produktif lagi nantinya,” ucap Suhandi.

Suhandi menyampaikan, dengan adanya penolakan dari warga, diharapkan pihak Pemerintahan Desa Mekarbakti dapat mengambil langkah bijak supaya penyedotan air tidak merugikan.

“Pinginnya desa supaya bisa usahakan biar diberhentikannya penyedotan air, soalnya dikhawatirkan bisa terjadi kekeringan,” imbuhnya.

Suhandi menerangkan, penarikan air tersebut belum sepenunya dilakukan, namun sampai saat ini pemasangan selang air (peralon) telah dipasang.

Dijelaskan Suhandi, peralon yang dipasang di area sumber air Situ di RT03 RW01 memiliki besaran sekiranya 4 sampai 6 inci.

“Saya harap, sebelum beres pengerjaanya, pihak desa agar bisa segera hentikan pengerjaan rencana pengambilan oleh pengusaha,” tuturnya.

“Sebaiknya pihak desa segera mengambil langkah agar permasalahan air bisa segera terselesaikan,” tambah Suhandi.

Dia berharap hal tersebut selain agar pihak desa bisa mempedulikan warga, guna mengantisipasi supaya tidak ada petani yang nantinya terlanjur mengalami kerugian karena lahan pertanian kekurangan air. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan