Menaker Apresiasi Kondisifitas Hubungan BRI dengan Serikat Pekerja, Hingga Mampu Ciptakan Kepercayaan dan Value

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengapresiasi kondusifnya hubungan manajerial antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Pekerja BRI Nasional yang mampu meningkatkan kepercayaan dan value bagi pekerjanya.

Hal tersebut terungkap saat Menaker menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara BRI dengan Serikat Pekerja BRI Nasional di Auditorium BRILiaN Center BRI Kantor Pusat, 29 Maret 2022.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya menyampaikan, hubungan industrial yang kondusif, harmonis, transparan, berkeadilan dan produktif dapat dibangun dari hubungan kemitraan yang baik.

“Melalui sarana Perjanjian Kerja Bersama (PKB), perusahaan dapat membangun kolaborasi dengan pekerjanya dengan pengelolaan manajemen yang baik atau good corporate governance (GCG),” ujarnya.

Selain itu, perseroan juga perlu meningkatkan dialog sosial dalam hubungan antara manajemen dan pekerja. Kemitraan yang kokoh dan kondusif dipercaya dapat berdampak positif bagi roda perusahaan.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, selama ini perseroan terus berusaha untuk menciptakan kondisi yang kondusif untuk pekerja. Dengan demikian, seluruh pekerja BRI dapat bekerja secara optimal.

“Diharapkan dengan adanya PKB ini, perusahaan bersama-sama dengan pekerja dapat membentuk value yang memberi efek signifikan kepada Indonesia atau sesuai dengan slogan BRI, Memberi Makna Indonesia,” ujar Sunarso.

Pihaknya optimis, BRI mampu terus menciptakan suasana kerja dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, serta berkeadilan. Hal ini sekaligus juga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.

Seperti diketahui, kondisi revolusi industri 4.0 yang menantang tidak serta merta menjadikan perusahaan untuk melakukan PHK kepada karyawannya.
Dalam hal ini, perusahaan justru harus mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan cara re-skilling dan up-sklling.

Terlebih dengan adanya perkembangan teknologi yang masif, menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja untuk selalu meningkatkan kemampuan, kompetensi dan pengetahuan agar mampu selaras dan mengikuti kecepatan perkembangan teknologi. (*)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan