Satpol PP Depok Berencana Menutup Display Rokok, Ini Alasannya

DEPOK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok rencana akan melakukan penutupan terhadap display rokok.

“Satpol PP Depok akan terus melakukan pengawasan sejumlah toko untuk menutup display rokok,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, Sabtu (26/3).

Adapun menurut Lienda, alasan penutupan tersebut dalam rangka menertibkan para pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Kota Depok Nomor 03 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Jika melanggar, mereka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan denda pidana,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, kegiatan pengawasan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berlangsung di sejumlah toko di Kecamatan Pancoran Mas (Panmas).

“Pengawasan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan penjual rokok sesuai Perda yang berlaku,” urainya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pengawasan terus dilakukan pada sektor ritel atau Point of Sales (POS) sebagai kegiatan penegakan Perda. Sebelumnya telah dilakukan ke beberapa wilayah di Kota Depok.

“Kami lakukan pengawasan kepada sejumlah ritel di wilayah Pancoran Mas, setelah sebelumnya sudah dilakukan di sejumlah kecamatan,” cetusnya.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada ritel atau POS rokok agar memindahkan display rokok dan tidak ditempatkan bersebelahan dengan produk makanan bayi sesuai ketentuan yang tercantum dalam Perda KTR.

“Semua itu demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama bagi remaja agar tercapai derajat kualitas manusia yang sehat dan unggul,” terangnya.

Ia juga menyebut, aturan terkait KTR ini terus mendapat dukungan dari masyarakat. Untuk itu, pihaknya berharap semua elemen masyarakat dapat mendukung penuh terkait penerapan KTR demi meningkatkan status kesehatan.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah melakukan pengawasan ke 12 ritel atau POS. Terdapat satu penjual rokok yang mendapat teguran karena melakukan pelanggaran KTR. (mg2/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan