BEKASI – MUI Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengeluarkan imbauannya kepada masyarakat, khususnya pemilik usaha kuliner untuk tutup disiang hari selama bulan puasa Ramadhan 1443 Hijriah.
Usaha kuliner yang dimaksud adallah restoran, kafe, rumah makan, hingga warung kopi yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, Muhhidin Kamal.
“Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati Bulan Suci Ramadhan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadhan,” Ucapnya di Cikarang, dikutip dari Antara.
Muhhidin juga meminta para dan pengusaha tempat hiburan malam menutup aktivitas selama bulan puasa tersebut.
dan juga kesehatan umat Islam agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari
Komedian dan komika Pandji Pragiwaksono.
Dia tampak tidak menyetujui imbauan tersebut, terlihat dari aksinya mengajak netizen agar tidak perlu mendengar imbauan MUI
“Jangan mau guys, kalau semua tempat makan pada tutup,” kata Pandji di akun Twitter-nya, Sabtu 26 Maret 2022.
Panji beralasan bahwa puasa adalah ujian. Jika usaha kuliner tutup semua, dan maka tidak ada lagi yang namanya pertanyaan dalam puasa.
Selain itu juga bisa menutup mata pencaharian orang. Karena kalo hanya jualan saat malam hari makan pendapatannya akan menurun.
“Mana cobaan kita? Puasa macam apa yang lempeng-lembeng aja? Beri kita cobaan karena kita ingin pahala!” cetus Panji. (Fin/rit)