Luhut Sebut Aturan Tarawih Harus Booster, Akademisi: Ini Ada Fatwa Baru

Jabarekspres.com – Akademisi dari Cross Culture Ali Syarief ikut bersuara menyoroti statment Luhut Binsar Pandjaitan yang mengulas soal aturan tarawih harus booster.

Melalui akun Twitter pribadinya @aliesyarief, dia turut menyampaikan pesan bernada satir untuk sosok Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu.

“Ini ada fatwa baru,” kata Akademisi dari Cross Culture Ali Syarief singkat dikutip Jabarekspres.com dari akun Twitter-nya yang diunggah Kamis, 24 Maret 2022 itu.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan itu beberapa waktu yang lalu menyebut salat tarawih di masjid diperbolehkan. Tapi tetap menjaga prokes juga melengkapi vaksinasi.

Merespons pernyataan Luhut itu, netizen dijagat maya pun ramai-ramai mengkritik. Banyak yang mempertanyakan sikap Luhut Binsar Pandjaitan yang selalu merecoki muslim.

“Kalau tarawih bisa lebih bebas, rapat, tapi tangan dicuci, ini (masker) pasang, (vaksin) booster,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan Sabtu, (19/4/2022) lalu dilansir dari Fajar.co.id.

“Opung pun ikut ngatur sholat tarawih orang. Warbiyasah pung,” tulis akun @panca66 menyikapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu.

“Tarawih dengan persyaratan Booster? Pemudik non-booster wajib Tes Antigen/ PCR? Perhelatan #MotoGP Mandalika tidak seketat itu persyaratannya! #Nalar …ambigu & absurd,” timpal akun @ZAEffendy.

“Apakah Masker dan Booster sdh menjadi Rukun Tarawih? Mengapa Umat ini terus Diam, sehingga sampai Urusan Sholat yg diatur oleh manusia Kalian Senyap,” komentar akun @Juwang_Muda.

Untuk diketahui, Pemerintah pusat telah resmi menetapkan aturan soal salat Tarawih berjamaah selama bulan Ramadan serta akitivitas mudik Lebaran 2022 mendatang.

Dalam pengumuman yang disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah mengizinkan warga menggelar salat tarawih secara berjamaah.

Presiden Jokowi juga memastikan tidak ada larangan untuk mudik Lebaran 2022 yang menjadi rutinitas masyarakat Indonesia sesaat setelah melaksanakan ibadah puasa.

Kendati mengizinkan Tarawih berjamaah dan mudik pada tahun 2022 ini, pemerintah memberikan sejumlah catatan mengingat saat ini masih di masa pandemi Covid-19.

Lalu apa saja catatan-catatan yang harus diperhatikan masyarakat saat menjalankan ibadah salat Tarawih dan aktivitas mudik? berikut penyataan resmi Presiden Jokowi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan