Mantan Ketua MK Mahfud MD Soroti Rencana Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi, Tak Ada Pelanggaran Hukum maupun Etik

JAKARTA – Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan Adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati sempat mendapat banyak tanggapan negatif.

Hal tersebut karena adanya kekhawatiran akan terciptanya konflik kepentingan, mengingat jabatan Ketua MK yang disandang Anwar Usman. Bahkan ada yang meminta Anwar USman mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK dan Hakim Konstitusi.

Kehebohan tersebut ternyata menarik perhatian Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk turut berkomentar.

Menurut Mahfud yang juga mantan Ketua MK ini, rencana pernikahan ketua MK dan adik Jokowi ini  adalah hal yang bagus, dan sama sekali tidak ada masalah dengan hukum.

Dia menjelaskan, dalam rencana pernikahan Anwar Usman tidak ada unsur pelanggaran hukum atau etik yang dilanggar Anwar Usman.

“Tak ada pelanggaran hukum ataupun pelanggaran etik dari rencana ketua MK untuk menikah,” kata Mahfud saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Maret 2022.

Menurut Mahfud, kriteria utama Ketua MK adalah memiliki integritas, terlepas yang bersangkutan mau menikah atau tidak.

“Mau menikah atau tidak menikah lagi, ketua MK itu harus punya integritas. Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak menikah tapi berzina,” ujar Mahfud.

Diketahui, adik Presiden Jokowi, Idayati telah dilamar oleh Anwar Usman pada 12 Maret lalu. Anwar Usman dan Idayati rencananya akan melangsungkan pernikahan pada 26 Mei 2022 mendatang.

Idayati menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal pada 2018. Sedangkan istri Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidik, meninggal dunia pada 26 Februari 2021 yang lalu karena serangan jantung.

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan