Jabarekspres.com – Sejak setelah ramainya kasus seputar trading Binary Option yang menimpa Indra Kenz dan Doni Salmanan, aduan tentang kasus penipuan ini pun terlihat menumpuk di Kepolisian.
Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Ia mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah menerima aduan terkait kasus dugaan penipuan trading dan Binary Option.
Baca juga :
- Fadli Zon Beri Pesan ke Luhut Soal Penundaan Pemilu
- BRIkodes Berikan Kemudahan Layanan Keuangan di Tingkat Desa dan Kelurahan
Selain itu, Bareskrim Polri juga telah membuka hotline aduan melalui media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus dan juga melalui WhatsApp di nomor 0812-1322-7296.
Gatot menegaskan bahwa bila seandainya ada yang menjadi korban dari kasus dugaan penipuan trading dan Binary Option ini diwajibkan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
“Pelapor berdomisili di Jakarta atau di provinsi lain maka dapat melaporkan langsung ke Polres atau Polda masing-masing, dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat yang akan koordinasi dengan Bareskrim,” tegasnya.
Direktur Tipideksus Brigjen Pol Whisnu meminta kepada para korban kasus dugaan penipuan investasi ilegal trading dan Binary Option ini agar dapat memanfaatkan hotline yang telah dipersiapkan mereka.
Baca juga :
- Pawang Hujan Mandalika Berhasil, Begini Sejarahnya
- Fadli Zon Kritik Penundaan Pemilu: Pepesan Kosong!
Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pembuatan laporan ke pihak Polri.
“Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili dimana pun, baik di Jakarta maupun di daerah bisa melaporkannya mulai hari ini,” kata Whisnu, Jumat (18/3)
Whisnu juga menjelaskan, bahwa Bareskrim Polri juga menangani kasus lain selain kasus dugaan penipuan trading dan Binary Option atau Binomo yang dilontarkan ke Indra Kenz dan Doni Salmanan saja.
Bareskrim Polri diketahui juga menangani kasus penipuan lain seperti Viral Blast Global, Evotrade, DNA Pro, FIN888, Mark AI, dan juga FBS.