Kebijakan Ganjil Genap dan Penutupan Jalan di Kota Bandung Masih Terus Diberlakukan

BANDUNG – Kebijakan Ganjil genap di Kota Bandung, hingga saat ini masih terus dilakukan oleh jajaran Satuan lalulintas (Satlantas) Polrestabes Bandung.

Kebijakan Ganjil genap tersebut, masih tetap dilakukan di 5 Gerbang Tol yang ada di Kota Bandung,

“Untuk Gage (Ganjil genap) pada hari ini (Sabtu, 19/3) tidak berubah daripada Minggu-minggu sebelumnya kami dari Satlantas Polrestabes Bandung masih komitmen dan konsistensi untuk menegakan Inmendagri (Instruksi Mentri Dalam Negri) Nomor 12 tahun 2022 dalam penanganan pencegahan Covid-19,” ucap Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (19/3).

Keberlanjutan kebijakan ganjil genap ini juga, dikarena status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung masih berada di level 3.

Ariek mengatakan, tak hanya kebijakan ganjil genap saja, pihaknya juga akan melakukan penutupan jalan di 3 ruas jalan yang disinyalir dapat menimbulkan kerumunan masyarakat.

“Sehingga Satlantas Polrestabes Bandung tetap melaksanakan instruksi pimpinan untuk melaksanakan Gage di 5 tempat yang ada di wilayah Kota Bandung termasuk 3 lokasi kerumunan yang biasa dilakukan masyarakat Kota Bandung,” Ungkapnya

Ketika ditanya terkait pemberlakuan kebijakan tersebut akan berlangsung hingga kapan, Ariek menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi yang terkait.

“Kita melihat dari status. Kalo selama kota Bandung masih level 3, kita akan terus melaksanakan ganjil genap. Dan untuk pemberhentian ganjil genap, kita akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh instansi,” pungkasnya

Untuk diketahui, kebijakan ganjil genap di Kota Bandung ini dilaksanakan di 5 Gerbang Tol yang ada di kota Bandung seperti Pasteur, Pasirkoja, Moh. Toha, Buahbatu, dan Kopo

Adapun Pelaksanaannya, untuk hari Jum’at alam dilakukan pada Pukul 14.00 Wib – 20.00 Wib. Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu akan dilakukan mulai pukul 07.00 Wib – 20.00 Wib.

Sedangkan untuk penutup jalan yang berada 3 ruas jalan seperti, Jalan Dipatiukur, Asia Afrika – Tamblong, dan Lengkong, akan dilaksanakan setiap hari Sabtu – Minggu mulai pukul 18.00 WIB – 00.00 WIB. (Mg4).

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan